DELISERDANG, iNewsMedan.id - Ruangan Unit Sat Intelkam Polresta Deliserdang terbakar pada Rabu (14/8/2024) malam. Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Proses pemadaman api berlangsung sekira 50 menit. Api berhasil dipadamkan oleh personel Polresta Deli Serdang yang melaksanakan piket dengan bantuan 1 unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Deli Serdang.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, mengungkapkan kronologi kebakaran bermula saat personel Polresta Deli Serdang yang tengah piket mendengar suara berisik dan kepulan asap disertai adanya api dari ruangan Unit Sat Intelkam Polresta Deliserdang.
Kemudian, sambung Raphael, mereka berteriak memanggil personil piket lainnya untuk membantu memadamkan api tersebut sekira pukul 22.15 WIB.
"Alhasil, personel langsung menelpon unit Pemadam kebakaran Pemkab Deli Serdang. Kemudian, pukul pukul 22.30 WIB, 1 unit mobil pemadam kebakaran tiba dan langsung membantu memadamkan api hingga pukul 22.50 WIB api berhasil dipadamkan," ujar Raphael didampingi Kasat Intelkam Polresta Deliserdang, Kompil Syahrial Efendi Siregar.
Lebih lanjut, Raphael menambahkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Adapun kerugian materiil yang turut terbakar, yakni 1 unit perangkat komputer, 1 unit AC, 1 unit kipas angin, sofa, dan berkas.
"Hasil olah TKP oleh Tim INAFIS Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, api berasal dari hubungan arus pendek atau korsleting arus listrik yang ada diruangan tersebut," pungkas Raphael.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait