Keroyok Polisi, Dua Pria Ini Ditangkap Polres Sergai

Jafar
Keroyok Polisi, Dua Pria Ini Ditangkap Polres Sergai. (Foto: Istimewa)

SERGAI, iNewsMedan.id - Polres Sergai menangkap dua pelaku pengeroyokan personel Polsek Kotarih berinisial Bripak D (35). Kedua pelaku berinisial I (28) dan U (29).

Kapolres Sergai, Akbp Jhon Rakutta Sitepu, melalui Plt Kasi Humas, Ipda Nauli Siregar, mengatakan aksi pengeroyokan itu terjadi di depan Masjid Al Ishlah, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Jumat (9/8/2024) dini hari.

Insiden ini terjadi saat korban D sedang menikmati minuman bandrek di depan Masjid Al Ishlah. Para pelaku diduga memiliki dendam pribadi atas penangkapan keluarganya oleh pihkan kepolisian.

Para pelaku sebanyak tiga orang langsung memukul korban menggunakan kayu broti dan batu, memukul meja jualan, serta memukuli kendaraan sepeda motor. Kemudian para pelaku melarikan diri.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.

"Dua pelaku berhasil ditangkap dalam tempo 24 jam. Keduanya sudah ditahan di Mapolres Sergai. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," jelas Nauli Siregar, Sabtu (10/08/2024).

Sementara itu, Kapolsek Kotarih, Iptu Mula Purba didampingi Wakapolsek, Ipda Brimen membenarkan personelnya dianiaya oleh para pelaku.

"Korban benar personel kita dan sudah membuat laporan pengaduan. Para pelaku telah berhasil diamankan," tegasnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network