ODGJ Bakar Rumah Warga gegara Tak Diberi Uang Rp2.000

Putra Ramadhani Astyawan
ODGJ Bakar Rumah Warga gegara Tak Diberi Uang Rp2.000. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNewsMedan.id - Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) bakar rumah warga di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis 25 Juli 2024 malam. Awalnya, pemilik rumah berinisial K bersama keluarganya sedang meningap di rumah orang tuanya.

"Korban mendapat kabar rumah panggungnya terbakar," kata Rustami, Jumat (26/7/2024).

Setelah itu, K langsung pulang dan benar mendapati rumahnya terbakar. Informasi yang diterimanya, rumah korban dibakar oleh adik iparnya berinisial H.

"Menurut informasi, H melakukan pembakaran rumah korban dikarenakan minta uang Rp2.000 kepada orang tuanya yaitu  tidak kasih dan mengancam akan melakukan pembakaran rumah korban hingga kemudian benar rumah tersebut dibakar," katanya.

Berdasarkan keterangan keluarga dan warga, bahwa pelaku H memang mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2023. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini.

"Kebakaran dapat dipadamkan dari tim Damkar Cariu sebanyak 1 unit mobil," ujarnya.

Adapun barang bukti dalam kejadian ini puing kayu yang terbakar, pakaian, lemari dan perabotan lain dengan total kerugian sekitar Rp20 juta. Selanjutnya, untuk pelaku H dibawa ke rumah sakit jiwa.

"Situasi kondusif pemilik rumah sudah melakukan pembersihan rumah yang terbakar dibantu pihak kepolisian serta warga sekitar. Pelaku sudah diamankan dibawa ke rumah sakit jiwa," tuturnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network