KARO, iNewsMedan.id - Pelaku penikaman yang menewaskan mantan wartawan stasiun TV swasta nasional Sumri Yanto yang terjadi di Jalan Lau Pinggan, Desa Katepul, Kabanjahe pada Jumat (19/7/2024) sudah diamankan oleh Polres Tanah Karo. Pelaku diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Humas Polres Karo, Aiptu Budi Satra mengatakan bahwa pasca peristiwa tersebut, polisi telah mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah kita (polisi) amankan pasca peristiwa itu dan sudah berada di Polres Tanah Karo," kata Budi kepada iNewsMedan.id, Senin (22/7/2024).
Budi menuturkan bahwa pelaku yang diperkirakan berusia 32 tahun tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita masih memeriksa pelaku. Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa," ujarnya.
Untuk motifnya pelaku melakukan aksinya tersebut, kata Budi bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Belum tau, masih kita lakukan pemeriksaan. Untuk motifnya masih kita dalami," ucapnya.
Budi menjelaskan bahwa sebelumnya, antara pelaku dan korban tidak saling kenal. Namun, sebelum kejadian tersangka dan korban seiringan berjalan kaki berjarak kurang lebih 1 meter.
Pada saat berjalan kaki seiringan tersangka ada mendengar korban mengatakan 'ku ambil linggis', namun pada saat itu korban tidak mengarahkan omongan tersebut kepada tersangka dan tersangka menghiraukanya kemudian oleh korban mengatakan kembali dengan perkataan "gimana bro" lalu tersangka melihat kearah korban dan kemudian tersangka mendorong tubuh korban bagian leher korban dengan tangan kirinya sehingga korban terjatuh.
"Saat korban terjatuh, tersangka langsung mengambil pisau yang disimpan dipinggangnya kemudian menusuk kearah tubuh korban," jelasnya.
Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya yang paling banyak di bagian dada. Dimana, dari hasil pemeriksaan awal penyebab meninggalnya korban dikarenakan tusukan yang dihujamkan ke bagian dada korban terkena ke jantung.
"Hasil sementara, tusukannya kena ke jantung," tandas Budi.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait