Sedang Sholat di Belakang Truk Ditabrak hingga Tewas, Pelaku Didenda Rp391 Juta

Tangguh Yudha
Seorang yang sedang sholat di belakang truk miliknya ditabrak hingga tewas. Sopir yang menabrak korban didenda Dh100.000 atau sekitar Rp391 juta. (Foto: Shutterstock)

UEA,iNews.id- Seorang yang sedang sholat di belakang truk miliknya ditabrak hingga tewas. Sopir yang menabrak korban didenda Dh100.000 atau sekitar Rp391 juta di Uni Emirat Arab (UEA).

Pengadilan Sipil Ras Al Khaimah di Uni Emirat Arab juga mengharuskan sopir membayar Dh30.000 atau Rp 117 juta kepada istri korban yang ditinggalkan beserta anak laki-lakinya yang masih kecil. Sehingga total yang harus dibayarkan sang sopir Rp508 juta.

Melansir dari Khaleej Times, Jumat (25/2/2022), denda dikenakan kepada sang sopir karena keluarga korban mengajukan gugatan yang mengklaim bahwa kelalaiannya telah menyebabkan kematian seseorang.

 Mengingat keluarga korban mengalami kerugian materi serta moral karena kehilangan kepala keluarga yang merupakan tulang punggung keluarga yang selama ini menafkahi.

Sebelumnya, pengacara sopir dan pihak asuransi berpendapat bahwa penggugat tidak berhak atas kompensasi karena kecelakaan itu tidak terjadi di jalan.

Selain itu, mereka juga menyebut itu merupakan kelalaian si korban, karena sholat di tempat yang bukan semestinya.

Namun demikian, denda tetap dijatuhkan. Pengadilan memvonis sang sopir bersalah dengan mengatakan kecelakaan itu jelas merupakan pelanggaran lalu lintas.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network