TAPTENG, iNewsMedan.id - Rutan Tarutung telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Omega Tapanuli Tengah (Tapteng). Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara kedua belah pihak.
"Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara kedua belah pihak dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Omega Tapteng, Famoni Gulo usai penandatanganan perjanjian di ruangan kerja Kepala Rutan, Selasa (11/6/2024).
Adapun ruang lingkup perjanjian ini meliputi fasilitasi layanan bantuan hukum kepada tahanan dan narapidana, pemenuhan hak tahanan miskin yang menghadapi masalah hukum, pemberian rujukan kepada tahanan miskin yang menghadapi permasalahan hukum, serta penyuluhan hukum kepada tahanan dan narapidana Rutan Kelas IIB Tarutung.
Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus, mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum Omega Tapteng atas terlaksananya penandatanganan perjanjian kerjasama ini.
"Saya berharap bahwa kerjasama ini dapat memberikan kontribusi positif kepada warga binaan, terutama dalam hal layanan bantuan hukum yang baik," ucapnya.
Editor : Chris