TOBA, iNewsMedan.id - Bus Pariwisata Big Bird yang menabrak pejalan kaki di Kabupaten Toba menyebabkan dua orang meninggal dunia. Di mana, pada saat kejadian itu, bus nahas tersebut datang dari arah Tarutung menuju Medan, Jumat (17/5/2024).
Adapun kronologis kejadian itu yakni bus Pariwisata Big Bird dengan nomor polisi B 7798 BAA yang dikemudikan oleh M Alfi Syahrin Lubis (40) yang merupakan warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan itu datang dari arah Tarutung menuju Medan dengan membawa penumpang 25 orang.
Sekitar pukul 11.11 WIB, bus tersebut melintas di Jalan Lintas Umum Medan menuju Tarutung KM 191-192 tepatnya di Kelurahan Pasar Lumbanjulu, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, bus tersebut menabrak empat pejalan kaki.
Akibat kejadian itu, empat pejalan kaki tersebut mengalami luka berat, bahkan dua di antaranya meninggal dunia. Sementara itu, usai menabrak, mobil nahas tersebut terbalik dan mengalami kerusakan pada bagian kaca samping sebelah kiri dan bagian body samping sebelah kiri.
"Dalam peristiwa itu, dua orang meninggal dua dan dua orang lainnya yang mengalami luka berat langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," kata PS Kanit Gakkum Satlantas Polres Toba Bripka R Aritonang.
Adapun korban yang meninggal dunai dalam peristiwa tersebut yakni Rina Boru Butarbutar (14), Pelajar, warga Hutajulu I, Desa Hatinggian, Kecamatan Lumbanjulu, meninggal dunia di lokasi dan dibawa ke Puskesmas Lumbanjulu dan Evi Boru Sidabutar (36) warga Desa Lintong Julu, Kecamatan Lumbanjulu.
Sedangkan dua pejalan kaki lainnya yang mengalami luka berat yakni Vinsensius Gultom (7) warga Kelurahan Pasar Lumbanjulu, Kecamatan Lumbanjulu mengalami luka robek di kepala dan Vania Boru Hutagalung (1) warga Desa Lintong Julu, Kecamatan Lumbanjulu mengalami luka robek di kepala
"Saat ini, sopir bus Pariwisata itu sudah dibawa ke Polres Toba untuk dilakukan pemeriksaan," tandas R Aritonang.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait