MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Medan Labuhan mengamankan 7 pria saat patroli malam di Jalan Kayu Putih, Kota Medan, pada Kamis (16/5/2024) sekira pukul 02.00 WIB. Dari hasil tes urine, 6 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, mengatakan patroli itu dilakukan guna mencegah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi geng motor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.
"Saat anggota kami melaksanakan patroli, mereka mendapati beberapa pria dewasa sedang duduk di pinggir jalan. Ketika melihat petugas patroli datang, mereka berlarian sehingga dilakukan pengejaran dan 7 orang berhasil diamankan," ungkap PS Simbolon.
Setelah ketujuh pria tersebut diamankan, ujar PS Simbolon, petugas langsung melakukan penyisiran di lokasi. Namun, tidak ditemukan senjata tajam, narkoba, atau barang-barang terkait tindak pidana lainnya.
Kemudian, sambung PS Simbolon, ketujuh pria itu petugas ke Polsek Medan Labuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Keenam pria yang positif menggunakan narkoba adalah BS, AK, N, DO, MF, dan H. Mereka akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk tindak lanjut. Sementara, satu orang yang negatif akan dikembalikan kepada keluarganya setelah membuat surat pernyataan," terang PS Simbolon.
Lebih lanjut, PS Simbolon menegaskan bahwa Polsek Medan Labuhan berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminal serta penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami, serta mencegah segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," pungkas PS Simbolon.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait