DELISERDANG, iNewsMedan.id - BPJamsostek Kantor Cabang Tanjung Morawa lakukan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di salah desa Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Sabtu (27/4).
Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa berkomitmen untuk terus meningkatkan kepesertaan khususnya pekerja informal atau pekerja mandiri.
Beberapa hari sebelumnya BPJamsostek Tanjung Morawa melakukan sosialisasi manfaat program kepada para pekerja informal diwilayah kabupaten Humbang Hasundutan. Para peserta sangat antusias dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang Tanjung Morawa Andi Widya Leksana menyampaikan sangat mengapresiasi semangat para peserta saat menghadiri kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini hal yang sangat luar biasa, dimana masyarakat peduli dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Seperti kita ketahui bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sangat luas dan dapat memberikan manfaat yang luar biasa kepada pesertanya," terangnya.
Andi menuturkan, resiko pekerjaan bisa terjadi kesetiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya.
"Apalagi seperti kita ketahui, profesi sebagai pekerja mandiri seperti petani, pedagang, buruh, tukang bangunan yaitu bekerja mulai dari pagi sampai malam atau bahkan ada pedagang melayani pembeli dari satu tempat ke tempat yang lainnya. Meski demikian semua jenis pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda," ujarnya.
Andi menambahkan selama ini kebanyakan pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial adalah pekerja seperti di perusahaan atau pabrik, padahal resiko kecelakaan kerja bisa terjadi kepada setiap tenaga kerja, khususnya pekerja sektor informal.
"Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh pekerja sektor informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar tenaga kerja dapat bekerja dengan tenang dan nyaman," tandasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait