Curi Sepeda Motor di Masjid, Adek Bayi Ditembak Polisi Karena Melawan Saat Ditangkap 

Jafar
Pelaku Sujaka alias Adek Bayi saat diamankan di Polsek Medan Timur. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terpaksa harus diberi tindakkan tegas karena berusaha kabur dan mencoba melukai petugas saat hendak diamankan personel dari Polsek Medan Timur

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, pelaku bernama Sujaka (31) alias Adek Bayi, warga Jalan Ampera V, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur. Di mana, pelaku melakukan aksinya tersebut pada Kamis 27 Januari 2022 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Pasar 3 Mesjid Mustaqin, Kelurahan Glugur darat I, Kecamatan Medan Timur.

"Pelaku ditangkap atas laporan korban, Suyanto (56) warga Jalan Alfalah," kata Kapolsek, Rabu (16/2/2022).

Rona menjelaskan berdasarkan keterangan korban, kejadian berlangsung saat korban datang ke Masjid Muttaqin untuk salat Subuh. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di masjid. 

"Sialnya, saat korban baru keluar dari masjid sekitar pukul 06.10 WIB, ia melihat sepeda motornya sudah raib," terang Rona.

Korban kemudian membuat laporan ke polisi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/65/I/2022/Restabes Medan/Sek. Medan Timur tgl 27 Januari 2022 atas nama Pelapor Suyanto

Mengetahui laporan itu, pihaknya pun melakukan pengejaran sejak Minggu 30 Januari 2022. Kala itu tersangka sedang berdiri di Jalan Karantina, tepatnya dipinggir rel kereta api. 

"Polisi pun langsung mengamankan tersangka. Hasil interogasi terhadap tersangka mengakui tindakannya," terang Rona. 

Lalu pihaknya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, dan berhasil menemukan sepeda motor korban yang hilang. Tepatnya di Jalan Bilal. Pada saat pengembangan, tersangka mencoba melawan dan hendak melukai petugas.

Walhasil petugas melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali. Tapi tersangka tidak mengindahkannya. 

"Pihaknya pun melakukan pembakan terukur ke arah kedua kaki dan kemudian langsung membawa tersangka untuk berobat ke RS Bhayangkara Medan," tegas Kapolsek.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network