MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Medan Labuhan kembali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap dua tersangka, yakni JP (21) dan A (14), pada Sabtu, (20/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di Kelurahan Pekan Labuhan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan laporan korban terkait pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6459 AJV.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, (9/4/2024) di Pasar 4 Marelan.
"Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang di daerah Sei Mencirim," ujar Kapolsek Medan Labuhan.
Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kunci T dan satu buah kunci L. Saat ini, Polsek Medan Labuhan masih berupaya mengejar pelaku penadah sepeda motor korban guna melengkapi proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam melawan tindak kejahatan.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi yang berguna demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama di lingkungan sekitar," tambahnya.
Editor : Chris
Artikel Terkait