BANDAR LAMPUNG, iNewsMedan.id - Polisi mengungkap motif dua pemuda nekat menikam pria bernama Andriansyah (24) hingga tewas di Bandar Lampung. Hal itu ditengarai utang narkoba.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis mengatakan, kedua pelaku berinisial AA (22 tahun) dan AT (21 tahun). Keduanya ditangkap di kediamannya, Senin (1/4/2024) pukul 22.00 Wib atau empat jam usai kejadian.
"Dua orang pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi berhasil kami tangkap di kediamannya," ujar Dennis, Selasa (2/4/2024).
Dia menjelaskan, penikaman ini berawal saat korban sedang asyik bermain kartu remi bersama rekan-rekannya. Kedua pelaku, kata dia datang menggunakan sepeda motor dan langsung memasuki ruangan tempat korban sedang bermain kartu.
Pelaku, lanjut dia langsung menyerang korban menggunakan badik dan mengenai tangan serta punggung. Usai melakukan penikaman keduanya langsung melarikan diri.
"Bukan berjudi, tapi korban ini sedang bermain kartu remi dengan tetangga dan rekannya," ucapnya.
Menurutnya, warga yang melihat kondisi korban bersimbah darah langsung mengevakuasi ke rumah sakit, namun dalam perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia.
"Korban ini meninggal dunia dalam perjalanan kemungkinan besar karena kehabisan banyak darah," ucapnya.
Dia mengungkapkan, keterangan pelaku keduanya nekat menyerang korban karena masalah utang-piutang. "Korban ini memiliki utang Rp60 juta dari perjanjian narkoba. Hingga kini belum dibayarkan oleh korban sehingga pelaku dendam dan mencarinya," katanya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait