MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Medan Kota menggelar sosialiasi kepada Perwakilan 100 Koperasi Se Kota Medan dan juga Perwakilan 100 UMKN Se Kota Medan. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari, pada 5 – 6 Maret 2024 di Aula Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut.
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengoptimalisasi terkait dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
“Kegiatan ini juga kita tujukan untuk memberikan sosialisasi terkait perluasan serta pengenalan program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh Perwakilan 100 Koperasi dan UMKM Se Kota Medan,” ujar Jefri, Rabu (6/3/2024).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dinas Koperasi dan UKM dan Perdagangan Kota Medan ini diharapkan dapat membuka pandangan masyarakat pekerja tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, bagaimana tata cara pelaksanaan pendaftaran hingga proses klaim apabila peserta mengalami resiko kedepannya, baik itu resiko kecelakaan kerja ataupun resiko kematian.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait