Suami Bunuh Selingkuhan Istri di Medan, Motif Sakit Hati

Adi Palapa Harahap
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Dok iNews.id)

MEDAN, iNewsMedan.id - Suami bunuh selingkuhan istri terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Polisi yang menyelidiki kasus dengan cepat menangkap pelaku pembunuhan berinisial AT yang bersembunyi di kebun jagung, tak jauh dari kediamannya di Kecamatan Medan Melayang. Penangkapan dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Marbun mengatakan, selain menangkap pelaku juga diamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menikam. Kemudian pakaian korban dan satu unit ponsel berisi chatting antara istri pelaku dengan korban.

"Motif penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal karena pelaku sakit hati," ujarnya, Rabu (27/3/2024).

Kronologi bermula saat pelaku membaca isi riwayat percakapan istrinya dengan korban berinisial JT. Dia melihat percakapan yang membahas soal berhubungan badan. Mengetahui hal tersebut, pelaku lantas membeli senjata tajam jenis pisau di pasar kawasan Pancur Baru dan mencari rumah korban.,

"Pelaku lalu mendatangi rumah korban dan langsung menikamnya setelah itu kabur," ucapnya.

Warga yang melihat korban bersimbah darah langsung membawanya ke Rumah Sakit Adam Malik Medan namun meninggal dalam perjalanan karena sejumlah luka tusuk di bagian dada.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Tuntungan. Dia dijerat Pasal 340 junto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network