MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang warga melaporkan ke Bawsalu terkait video viral oknum Kabid SMP Kota Medan yang diduga mengajak ASN untuk mendukung salah satu pasangan Capres. Laporan tersebut dibuat karena diduga pelanggaran Pemilu.
Melalui Tim Hukum Nasional (THN) Amin Sumut, pelapor bernama Misliani Suci Rayu melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut ke Bawsalu. Meraka juga meminta agar Bawaslu bekerja secara profesional dalam laporan tersebut.
"Dalam hal ini, Misliani Suci Rahayu telah melaporkan adanya video viral ajakan kepada ASN untuk memilih pasangan Capres Nomor 2. Kami meminta agar hasil perkembangan dari permasalahan ini segera diberitahukan kepada pelapor," ungkap Koordinator THN Amin Sumut, Yance Aswin kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Yance juga menekankan pentingnya Bawaslu bekerja secara profesional dan tidak mengabaikan tugas dan fungsi yang diamanahkan oleh Undang-Undang Bawaslu. Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana yang memberatkan, Yance meminta agar hal ini segera diberitahukan kepada pihak terkait.
"Kami ingin sampaikan bahwa Bawaslu bekerjalah secara profesional, jangan gara-gara undang-undang Bawaslu mengabaikan tugas dan fungsi yang diamanah oleh undang-undang," tegasnya.
Yance mengungkapkan bahwa mereka siap menjadi garda terdepan dalam melindungi warga Sumut yang ingin melaporkan kecurangan dan intimidasi yang dilakukan oleh ASN, TNI, dan Polri selama proses Pemilu 2024.
"Salah satu laporan yang kami dampingi adalah dugaan keterlibatan oknum Kabid dalam memberikan instruksi kepada ASN untuk mendukung paslon Capres Nomor 2," ungkapnya.
Yance juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan adanya kecurangan menjelang Pilpres 2024.
"Jika kami menemukan siapa yang berbuat demikian, kami akan mengambil tindakan tegas," tandas Yance.
Editor : Chris
Artikel Terkait