Polres Labusel Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Bandar Narkoba Kila

Jafar
Polres Labusel Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Bandar Narkoba Kila. (Foto: Istimewa)

LABUSEL, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) meringkus pengedar sabu berinisial SD (20), pada Senin (20/11/2023).

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasi Humas, AKP S Gurusinga, mengungkapkan bahwa tersangka memperoleh barang haram itu dari seorang bandar yang akrab dipanggil, Kila, warga Raso, Kecamatan Torgamba, Labusel. Ia pun kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap jaringan pemasok sabu-sabu kepada tersangka," kata Maringan, Selasa (21/11/2023).

Dijelaskannya, tersangka ditangkap di sekitar tempat tinggalnya ketika sedang menunggu calon pembeli. Penangkapan itu atas informasi masyarakat.

Tiba di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria di sebuah warung gorengan sehingga langsung diamankan.

"Berawal dari informasi masyarakat yang resah karena tersangka sering mengedarkan sabu-sabu," jelasnya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu 1,06 gram, 1 plastik klip kecil diduga berisi sabu, 1 pipet berbentuk skop, 1 kotak rokok dan 1 unit handphone (HP).

"Untuk saat ini bandar sabu berinisial K itu menjadi DPO kita," pungkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network