SERGAI, iNewsMedan.id - Polres Sergai menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman korban meninggal dunia berinisial AS (31), warga Dusun III Sei Mulyo, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (18/11/2023).
Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen, menerangkan bahwa penemuan korban bermula dari informasi yang diperoleh dari Bhabinkamtibmas Bripka JD Nababan lewat seorang kepala dusun.
Di mana, ada warga yang telah neninggal dunia dengan kondisi rumah terkunci, di Dusun V Desa Jati Mulyo, Kecamatan Pegajahan, Sergai.
Mendapat informasi tersebut, Piket Polsek Firdaus bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Sergai langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan Olah TKP.
"Saat tim Inafis tiba di TKP (tempat kejadian perkara), benar ada warga masyarakat berjenis kelamin laki-laki telah meninggal dunia," jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sambungnya, korban sudah tiga hari tidak pulang ke rumah. "Setelah Saksi Kristyan cek ke rumah singgah di Bamban pintu terkunci, kemudian melapor ke Kadus dan dibantu warga sekitar berhasil membuka paksa pintu, ternyata korban sudah keadaan meninggal dunia tepatnya di kamar tidur," sebutnya.
Lalu, lanjutnya, pihak keluarga korban menerangkan bahwa korban mengidap penyakit asam lambung akut.
"Abang kandung korban curiga karena korban sudah 3(tiga) hari tidak pulang ke rumah dan setelah di cek ke rumah singgah di Bamban pintu terkunci dan melaporkan ke Kadus. Setelah dibantu warga membuka paksa pintu ternyata korban sudah keadaan meninggal dunia tepatnya di kamar tidur," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa hasil olah TKP dan pemeriksaan pada tubuh korban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Saat Tim Inafis melakukan olah TKP dan pemeriksaan pada tubuh korban, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak Keluarga korban menerangkan bahwa korban mengidap penyakit asam lambung akut dan keberatan dilakukan outopsi," jelasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait