Mantan Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Nepotisme

Jafar
Direktur LBH Gelora Surya Keadilan Surya Adinata didampingi anggotanya Armada Sihite usai membuat laporan di Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktur LBH Gelora Surya Keadilan Surya Adinata didampingi anggotanya Armada Sihite melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ke Polda Sumut atas dugaan nepotisme, Kamis (16/11/2023).

Ia menilai, Anwar Usman melDirekturakukan nepotisme atau berpihak dalam perkara yang menyangkut keponakannya Gibran Rakabuming Raka.

"Pada hari ini kita datang ke Polda Sumatera Utara untuk melaporkan mantan Ketua MK yang Notabene juga Ketua Majelis Hakim Konstitusi dalam perkara 90 yang telah diputus melakukan pelanggaran berat oleh Majelis Kehormatan Makamah Konstitusi," jelas Surya Adinata, di Polda Sumut.

Surya Adinata menambahkan bahwa dugaan nepotisme Anwar Usman begitu terlihat jelas usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan dirinya sebagai Ketua MK lantaran terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.

Tak hanya itu, Surya Adinata menilai Anwar Usman turut membantu Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

"Oleh karena kita melaporkan Anwar Usman dengan Pasal 22 Undang-Undang 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bebas dari KKN dan Pasal 420 Ayat 1 KUHP," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network