Masa Jabatan Akan Berakhir September 2023, Ini 3 Nama Pj Gubernur Sumut yang Diusulkan Fraksi Golkar

Jafar
Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Foto: Dok Pemprov Sumut)

MEDAN, iNewsMedan.id - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) akan berkahir pada September 2023. 
Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara sudah mengajukan tiga nama calon Penjabat (PJ) Gubernur Sumut untuk mengantikan posisi Edy Rahmayadi.

Tiga nama calon Pj Gubernur Sumut diusulkan Fraksi Golkar DPRD Sumut, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, dan Deputi Penetapan dan perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Irham Buana Nasution membenarkan ketiga nama calon Pj Gubernur Sumut yang diusulkan oleh Fraksi Golkar DPRD Sumut tersebut.

"Benar, sudah diajukan," katanya, Kamis (3/8/2023).

Irham Buana yang juga dari Fraksi Golkar DPRD Sumut itu menjelaskan bahwa dalam surat pengajuan tiga nama calon Pj Gubernur Sumut diusulkan itu langsung ditandatangani oleh Ketua Fraksi DPRD Sumut, H Syamsul Qamar dan Sekretaris, Viktor Silaen.

Surat pengajuan Tiga nama calon Pj Gubernur Sumut diusulkan dengan nomor : 10/2.R/FPG DPRD/SU/VIII/2023, yang ditunjukkan kepada Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network