Dana Proyek Lampu Pocong Belum Dikembalikan, 3 Kontraktor Sama Sekali Belum Bayar

Ahmad Ridwan Nasution
Dana Proyek Lampu Pocong Belum Dikembalikan, 3 Kontraktor Sama Sekali Belum Bayar. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kontroversi proyek lampu pocong di Kota Medan hingga kini belum terselesaikan. Pasalnya dua pekan sudah berlalu dari waktu yang diberikan Pemko Medan, hingga saat ini baru empat kontraktor yang mengembalikan uang dari delapan pihak. Satu kontraktor sudah mencicil dan tiga lainnya sama sekali belum membayar.

Dana proyek lampu pocong di Medan yang dianggap gagal belum juga dikembalikan pihak kontraktor. Kini ketiga kontraktor tersebut dilaporkan ke inspektorat. 

Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Topan Ginting mengatakan sejauh ini sudah lebih dari Rp10 miliar lebih yang dikembalikan oleh empat kontraktor tersebut. Pemko Medan dalam hal ini sudah melaporkan ke inspektorat untuk kemudian ditindaklanjuti. 

"Sekitar Rp10 miliar lebih yang dikembalikan. Ada empat perusahaan sudah lunas, satu menyicil dan tiga yang sama sekali belum melakukan pembayaran. Ini sudah sesuai dengan surat yang sampai ke kami," ucap Topan, Kamis (27/7/2023).

Adapun titik lampu pocong yang sudah dibongkar di Kota Medan yakni di kawasan Jalan Juanda, Jalan Putri Hijau, Balai Kota dan Jalan Suprapto. 

Sementara di Jalan Sudirman, petugas tengah memasang tiang lampu yang lama sembari menyicil pembongkaran lampu pocong agar jalan tidak gelap karena tidak adanya penerangan.

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network