MEDAN, iNews. id- Dinas Pendidikan telah memanggil dan memeriksa dua oknum guru SMP negeri di Medan yang diduga menghina muridnya. Ucapan tidak pantas itu, disampaikan oknum guru tersebut saat pembagian raport, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Laksamana Putra Siregar pemanggilan dan pemeriksaan oleh kedua oknum guru berlangsung di Kantor Disdik Kota Medan, Jumat 14 Januari 2022.
"Sudah diberi peringatan atau secara tertulis dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang tidak terpuji seperti itu," ucap Laksamana, Sabtu (15/1).
Laksamana tidak membeberkan secara detail terkait pemeriksaan dan pemanggilan kedua guru tersebut. Ia mengatakan para guru dalam pembinaan Disdik Kota Medan.
"Hal itu, agar keduanya tidak mengulangi perbuatannya," tutur Laksamana.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menyayangkan sikap oknum guru tersebut. Ucapan itu, tidak pantas disampaikan oleh seorang pendidik, yang harus menjadi panutan dan berbahasa dengan baik serta santun.
“Sekolah itu, bukan hanya untuk pintar dalam pelajaran. Tapi, pintar dalam bergaul, pintar dalam mengatur emosional dan juga pintar dalam bidang lain,” kata menantu Presiden Joko Widodo.
Suami Kahiyang Ayu itu, mengatakan kelebihan siswa tidak hanya dinilai dari aspek keilmuan saja. Kemudian, tidak pantas juga dinilai keadaan dan kondisi ekonomi dari siswa itu.
“Tapi semua aspek harus juga bisa, jadi tidak ada (istilah) kurang di mata pelajaran. Terus dianggap bodoh, dianggap tidak mampu. Jadi, harus melihat aspek lain pasti ada kelebihan lainnya,” jelas Bobby.
Penghinaan itu, terbongkar dan diketahui Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga. Sang murid merupakan siswa dari keluarga kurang mampu binaannya. Ucap tidak pantas itu, disampaikan oknum guru sebanyak dua kali.
Editor : Ismail
Artikel Terkait