PEMATANGSIANTAR, iNewsMedan.id - Polisi berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor berinisial DWH (21) di salah satu hotel di Pematangsiantar, Kamis (16/3/2023). Warga kabupaten Deliserdang ini mengakui kerap menjalankan aksinya di masjid.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando mengatakan, aksi pelaku ini sangat meresahkan warga terutama para jemaah salat. Aksi terakhir DWH mencuri motor di sebuah masjid sebelumnya sempat viral.
"Pelaku kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor dari parkiran sejumlah masjid di Pematangsiantar sehingga sangat meresahkan," ujar Fernando, Jumat (17/3/2023).
Terhadap tersangka polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur karena berupaya melarikan diri dan melawan petugas. Kepada polisi ,tersangka mengakui melakukan pencurian sepeda motor di
Masjid Raya Rabu (15/3/2023) malam dan viral di media sosial.
Saat itu, korban Riamaida Delina (53) sedang salat dan memarkirkan motornya di halaman Masjid Raya Pematangsiantar. Namun, usai salat motornya raib.
"Selain di Masjid Raya, pelaku juga mengaku mencuri sepeda motor dari halaman Masjid Darul Maimanah di Jalan Sriwijaya, Pematangsiantar," kata Fernando.
Kepada polisi tersangka menyebutkan sudah tiga kali melakukan aksi pencurian yang menyasar sepeda motor parkir di halaman masjid. Dari lokasi penangkapan tersangka, polisi menemukan barang bukti kunci T dan juga dua sepeda motor yang disimpan tersangka di kawasan Serbelawan, Kabupaten Simalungun.
Editor : Odi Siregar
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.