MEDAN, iNewsMedan.id- Sulhanda Yahya alias Tato tersangka pembunuhan terhadap Paino mantan anggota DPRD Langkat resmi ajukan diri jadi justice collaborator (JC).
Kuasa hukum tersangka, Irwansyah Putra Nasution di dampingi Direktur LBH Sinergi Cita Indonesia, Nasrullah Nasution mengatakan justice collaborator terhadap kliennya sudah diajukan ke LPSK dan saat ini masih dalam proses verifikasi.
"Kita mengajukan JC, karena tersangka Tato bersedia membuka dan membuat perkara ini menjadi terang benderang. Semuanya sudah disampaikan pada penyidik, terkait keterlibatan dan peran masing-masing tersangka lainnya," katanya.
Dari keterangan Tato di hadapan penyidik, lanjut Irwansyah maka baru lah terungkap peran tersangka lainnya, termasuk otak pelaku pembunuhan Paino.
Dalam pengakuannya, rencana pembunuhan terhadap Paino sudah tiga kali direncanakan oleh otak pelaku tersangka berinisial TS. Namun dua kali gagal dilakukan dan yang ketiga baru berhasil.
Editor : Ismail
Artikel Terkait