Bensin Penyumbang Utama Inflasi Year on Year pada Oktober 2022

Isnaini Kharisma
Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Bensin menjadi komoditas utama penyumbang inflasi year on year (yoy) pada Oktober 2022. Kemudian diikuti angkutan udara, beras, angkutan dalam kota, rokok kretek filter, ikan dencis dan bawang merah. Hal itu berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut).

"Inflasi ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan dari naiknya seluruh indeks harga kelompok pengeluaran," ungkap Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin dalam kanal youtube resmi BPS, Seasa (1/11/2022).

Nurul menjelaskan, adapun kelompok pengeluaran itu diantaranya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,14 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 5,44 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,86; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 5,85 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,80 persen.

Selanjutnya, kelompok transportasi sebesar 20,12 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,19 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 7,16 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,55 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,48 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,79 persen.

"Untuk tingkat inflasi month to month (mtm) Oktober 2022 tercatat deflasi sebesar 0,51 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) Oktober 2022 sebesar 4,69 persen," jelas Nurul.

Nurul menuturkan, pada Oktober 2022 terjadi inflasi year on year (yoy) gabungan lima kota di Sumatera Utara, meliputi Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli, sebesar 5,66 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,25.

“Dari lima kota IHK di Sumatera Utara, inflasi yoy tertinggi terjadi di Padangsidimpuan sebesar 6,85 persen dengan IHK sebesar 115,22. Sedangkan yang terendah terjadi di Medan sebesar 5,56 persen dengan IHK sebesar 110,82,” pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network