BPJS Langkat Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi

Odi Siregar
BPJS Langkat mensosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi. (Foto: Istimewa)

BINJAI, iNewsMedan.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Langkat  bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten langkat mensosialisasikan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat dalam hal ini para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi yang ada di kabupaten Langkat.

Kegiatan yang diadakan di Pondok Puno Kawan Kota Binjai  dengan mengundang 21 perwakilan anggota Asosiasi  pada hari Kamis (25/8/2022).

Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat yang diwakili oleh Asisten II Drs H Hermansyah dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan bahwa dengan terbitnya peraturan-peraturan diantaranya Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, kemudian ada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021 menandakan bahwa Pemerintah hadir dalam usaha.
  
Hermansyah menuturkan, sosialisasi kegiatan ini perlu secara intensif disampaikan agar diketahui oleh masyarakat secara luas. Salah satunya dengan mengadakan kegiatan yang melibatkan Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi yang menggunakan jasa tenaga kerja konstruksi.

“Pemkab memberikan apresiasi dengan diadakannya kegiatan Sosialiasi ini. Saya berharap kegiatan ini bisa berdampak pada penambahan pemahaman pengetahuan dan meningkatkannya kesadaran perlindungan kerja bagi tenaga kerja konstruksi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya. 

Sebagai narasumber penyampaian materi adalah Mulyana selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai yang didampingi oleh Kepala Kantor Cabang Langkat Stabat Jemi Karter, Dalam paparannya disampaikan peraturan-peraturan tentang kewajiban bagi perusahaan untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 

Mulyana menjelaskan tentang ruang lingkup kepesertaan jasa konstruksi, ada juga cakupan program bagi pekerja jasa konstruksi, yaitu Jaminan kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Terkait tata cara dan proses administrasi pendaftaran  dan pembayaran iuran jasa konstruksi.

"Sangat mudah, calon peserta tinggal mengisi formulir pendaftaran jasa konstruksi dan penetapan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diunduh secara online, dan setor iuran ke bank Himbara  yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, seperti Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN dan Bank BRI," jelasnya. 

Mulyana berharap agar dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan dalam pengurusan BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan

"Sehingga dapat memberikan perlindungan yang nyata bagi tenaga kerja konstruksi khususnya yang ada di Kabupaten Langkat Stabat," harapnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network