MEDAN, iNewsMedan.id - Kebakaran terjadi di eks gedung Plaza Perisai yang berada di Jalan Pegadaian, Lingkungan VII, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Senin (10/10/2022).
Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ronald F. Sihotang mengatakan kebakaran itu terjadi sekitar pukul 08.50 WIB dan mereka mendapat informasi dari masyarakat, pihaknya dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) langsung menuju ke lokasi kejadian.
"Setelah di lokasi, objek yang terbakar berasal dari lantai 7 Gedung Super Perisai Plaza dengan persentase terbakar lebih kurang 10 persen," katanya.
Untuk penyebab kebakarannya kata Ronald masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
"Untuk korban jiwa atau meninggal nihil. Api dapat dipadamkan oleh Dinas P2K Kota Medan pada pukul 10.00 WIB," tegas Ronald.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat mengatakan bangunan milik Pemko Medan itu terbakar diduga karena ada yang buang puntung rokok sembarangan.
"Jadi ini saya pikir ada yang membuang puntung rokok sembarangan, sehingga membakar sampah-sampah yang ada di gedung ini," kata Rakhmat di lokasi.
Ia mengatakan, selama gedung ini terbengkalai banyak para gelandangan yang memanfaatkan tempat ini.
"Jadi beberapa waktu yang lalu dan selama ini, banyak gelandang atau gepeng yang mencoba untuk mencari kais-kais, apa yang bisa dimanfaatkan di tempat ini," sebutnya.
Rakhmat menuturkan, kedepan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Medan, agar tempat tersebut dikelola dengan baik.
"Nanti kita sampaikan kepada aset supaya ini diserahkan ke pada UPD (Unit Kerja atau Subordinat Perangkat Daerah), supaya ada yang bertanggungjawab untuk mengelola ini," tuturnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait