MEDAN, iNews.id - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, mengapresiasi masyarakat yang sudah mendukung Program Subsidi Tepat dengan melakukan pendaftaraan melalui website subsiditepat.mypertamina.id dan Aplikasi MyPertamina.
Hal itu dikatakan Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Putut Andriatno di Medan, Jumat (29/7/2022).
Putut menjelaskan, pendaftaran ini ditujukan agar penyaluran BBM subsidi baik Solar maupun Pertalite tepat sesuai dengan segmen yang diatur oleh pemerintah. Pendaftaran ini juga untuk melindungi konsumen yang berhak.
"Kami juga telah membuka booth pendaftaran langsung di beberapa SPBU untuk membantu dan mempermudah akses masyarakat dalam melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat," jelasnya.
Adapun rincian booth pendaftaran Subsidi Tepat di Sumatera Utara (Sumut) tersebut adalah SPBU 14.225.311 Jalan S. Parman, Ps Baru, Sibolga, SPBU 14.225.314 Jalan Sibolga-Tarutung, Pancuran Gerobak, Sibolga, SPBU 14.225.315 Jalan Padangsidempuan, Sibuluan Nalambok, Sarudik, Tapanuli Tengah. SPBU 14.225.324 Jalan Padangsidempuan, Sibuluan Indah Pandan, Tapanuli Tengah.
Selain itu itu, tersedia juga booth pendaftaran di Pematangsiantar berlokasi di SPBU 14.211.205 Jalan Jenderal Ahmad Yani dan SPBU 14.226.342, Jalan Padangsidempuan No. 157 Lopian, Badiri.
"Saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus berlangsung dan khusus di Sumut, kami telah membuka booth pendaftaran langsung di Sibolga, Tapanuli Tengah dan Pematangsiantar," ujarnya.
Putut menuturkan, untuk mempermudah proses pendaftaran baik secara mandiri maupun di booth, konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website yaitu Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan untuk konsumen layanan umum atau non-kendaraan juga menyiapkan Foto Surat Rekomendasi dan Foto KIR.
"Hingga 27 Juli lalu masyarakat Sumatera Utara yang sudah mendaftar sebanyak 3160 pendaftar. Ke depan, Program Subsidi Tepat ini akan disinergikan dengan regulasi penetapan penyaluran BBM subsidi yang ditentukan pemerintah," ujarnya.
Sebagai informasi, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, bahan bakar jenis Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Selain itu, dipilihnya proses pendaftaran melalui website ini pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait